PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang mengeklaim bahwa penyanyi dangdut Iis Dahlia ditangkap polisi.
Kabar yang beredar itu menyebutkan bahwa Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat antigen PCR palsu.
Kabar tersebut beredar di media sosial Facebook yang dibagiukan akun bernama Rony Rofi.
Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Senin, 9 Agustus 2021, klaim bahwa Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat antigen PCR palsu adalah klaim palsu atau hoaks.
Akun Rony Rofi membagikan sebuah artikel daring yang berjudul “Iis Dahlia ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”.
Hoaks yang mencatut nama Iis Dahlia ini beredar beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu, 28 Juli 2021.
Hoaks penyanyi dangdut Iis Dahlia ditangkap polisi. Instagram/@jabarsaberhoaks
Faktanya, kabar penangkapan itu dibantah langsung oleh Iis Dahlia.
Melalui akun Instagramnya (@isdahlia), Iis Dahlia memberikan klarifikasi.
Iis Dahlia menegaskan bahwa kabar yang mencatut nama dirinya adalah hoaks.
"Fixed! Jangan baca media online deh
ASLI gk ada yg bener beritanya guys
Knp juga tiba2 ada nama gw plus foto
OK mungkin klo namanya sama tapi foto?!! @pwipusat apakah hal semacam ini akan terus dibiarkan?? Oknum wartwan seperti ini yg seneng banget FITNAH org…harusnya sih dikasih sangsi,org lagi pd susah nih ayo lah bikin tulisan dan berita yang bener…” tulis Iis Dahlia dalam unggahan di Instagramnya, Rabu, 28 Juli 2021.
Sementara itu, pihak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan kedua tersangka, Iis Dahlia dan Joko merupakan pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan dan bukanlah artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator.
“Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis," kata Achmad Akbar.
Dengan demikian, klaim bahwa Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat antigen PCR palsu adalah hoaks dan termasuk kategori Misleading Content.***
