Kabar Gembira! 10 Juta Orang Dapat Bansos Rp 3 Juta, Modal e-KTP dan KK Untuk Cek Penerimanya





HOME

 

FEATURE

Kabar Gembira! 10 Juta Orang Dapat Bansos Rp 3 Juta, Modal e-KTP dan KK Untuk Cek Penerimanya

By Parwata, Rabu, 8 September 2021 | 14:33 WIB

 

 

 

Ilustrasi Uang bansos. Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, Tinggal Klik Alamat Ini

Ilustrasi Uang bansos. Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, Tinggal Klik Alamat Ini (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

Otomania.com - Kabar Gembira! 10 Juta Orang Dapat Bansos Rp 3 Juta, Modal e-KTP dan KK Untuk Cek Penerimanya.


Bansos atau bantuan sosial selama masa pandemi masih terus berlanjut. Salah satu yang menyasar masyarakat luas adalah bansos perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan bulan September 2021.


Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).


Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.


Bagi yang belum terdaftar silakan ajukan lewat aplikasi yang bisa download oleh siapa pun.


Bagi yang mau mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan atau bansos tersebut silakan cek sendiri.   


Bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial PKH secara online.

Bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan September 2021 ini.


Cara cek bantuan sosial tersebut sebagai berikut:


1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.


2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian


3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP


4. Setelah itu masukkan kode pada kolo


otomania


nak SMP Rp 1,5 juta/tahun


- Anak SMA Rp 2 juta/tahun


- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun


- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun


Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).


Saat proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun

Deskripsi-Gambar
LihatTutupKomentar