MAKASSAR, BUKAMATA - Terungkap sudah alasan Kabba (22) membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu dini hari tadi. Ternyata dia kesal dilarang tidur di masjid. Demikian terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Sabtu sore, 25 September 2021.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kepada penyidik, kesal terhadap pengurus masjid. Buruh harian lepas itu mengaku dilarang tidur di dalam masjid. Karenanya, dia jengkel. Lalu, pada pukul 01.17 Wita, dia membakar kardus di mimbar, menyebabkan bagian belakang mimbar Masjid Raya Makassar itu terbakar.

Usai membakar masjid, Kabba kabur dengan melompati pagar. Sempat dikejar sekuriti bernama Ramli, namun tak didapat.
BACA JUGA
Begini Penampakan Kabba, Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Saat Tertangkap
Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Tertangkap
Kapolrestabes Makassar: Jangan Terprovokasi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya
Berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya diperoleh identitas Kabba. Lalu, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Negara bersama anggotanya, berhasil membekuk pelaku di Jl Tinumbu Lr 142, Bontoala, Makassar.

"Atas perbuatannya, Kabba dijerat Pasal 187 KUHP," ujar Kombes Witnu yang didampingi Ustaz Das'ad Latief.
